JAKSA DAN TERDAKWA LANGSUNG BANDING
AdvertisementKita cenderung melihat sebagai perseteruan antar institusi ketika polisi memeriksa pejabat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam dugaan kasus korupsi dan sebaliknya ketika KPK memanggil pejabat polisi yang diduga jugaK terlibat dalam kasus korupsi. Tepatlah yang dikatakan Wakil Presiden Jusuf Kalla bahwa itu bukanlah perseteruan antar institusi. Itu justru adalah cerminan penegakan hukum yang tidak mengenal kompromi.
Pengamat hukum Rambe K Lemba siapa saja bisa melakukan perbuatan melanggar shukum. Karena tidak ada orang yang kebal terhadap hukum, semua orang sama di depan hukum, maka siapa pun yang melanggar harus diproses secara hukum. Pemanggilan kepada pejabat KPK oleh polisi bukanlah pemanggilan terhadap institusi KPK. Itu pemanggilan terhadap individu yang kebetulan anggota KPK. Demikian sebaliknya, pemanggilan terhadap pejabat polisi tidak harus mengganggu kredibilitash kepolisian karena yang dipanggil individu yang diduga melakukan pelanggaran hukum dan kebetulan ia seorang polisi, demikian ungkap Robert Hutagalung.
Pejabat KPK diduga terlibat dalam kaburnya bos PT Masaro Radiokom, Anggoro Wijaya dan Dirut PT Mulia Intan Lestari, Joko Tjandra. Sebaliknya pejabat kepolisian diduga terlibat dalam kasus yang sedang heboh yakni Bank Century. Satu hal yang kita prihatinkan, mengapa penegak hukum yang kita andalkan dalam pemberantasan korupsi justru sampai terlibat praktik korupsi. Kalau terbukti mereka terlibat dalam praktik tercela itu, maka sungguh merupakan citra buruk bagi upaya pemberantasan korupsi di negara ini.
Untuk itulah, Arvinoor cenderung berpendapat agar kasus ini diusut hingga tuntash. Kita harus tahu sampai seberapa benar dugaan korupsi itu terjadi. Baik Kepolisian maupun KPK mempunyai kewenangan untuk melakukan penyidikan terhadap kasus korupsi. Hanya saja dasar hukumnya yang berbeda. Polisi bisa menghentikan pemeriksaan ketika datanya tidak mencukupi. Sebaliknya, KPK harus terus jalan dan harush bisa membuktikan ketika menuduh seseorang terlibat dalam praktik korupsi, ujar Arvinoor Siregar.
Kita terus terang berharap semua tuduhan itu tidak benar. Hanya saja kalau sebaliknya para penegak hukum itu terbukti melakukan pelanggaran, ini sebuah aib yang luar biasa. Ini bukan hanya mencoreng citra penegak hukum, tetapi meruntuhkan kredibilitas lembaga yang kita sangat andalkan dalam pemberantasan korupsi. Kalau ini yang benar-benar terjadi, maka hukumannya harus berlipat ganda. Mengapa? Karena mereka tahu mana tindakan-tindakan yang melanggar hukum, tetapi mereka dengan sadar melanggarnya.
Berulangkali kali kita mengingatkan para pejabat negara, termasuk para penegak hukum untuk berhati-hati dalam menjalankan tugasnya. Mengapa? Karena godaan kepada mereka yang memegang jabatan publik itu begitu kuatnya. Apalagi kita sedang hidup di zaman konsumerisme dan konsumtivisme yang begitu kuat dan orang seperti merasa ketinggalan zaman apabila tidak ikut menikmatinya. Padahal sejak kita mencanangkan reformasi satu dekade yang lalu, kita ingin menjadikan negeri ini sebagai negeri yang bersih dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme.
Untuk mencapai keinginan itu, maka kita harus menerapkan prinsip mata air. Air akan menjadi bersih kalau mata airnya bersih, sebaliknya air pasti akan menjadi kotor apabila mata airnya kotor. Seperti yang dilakukan China dalam memberantas praktik korupsi, tindakan tegas dilakukan terhadap pejabat negara. Di zaman PM Zhu Rongji bahkan dikenal ucapan heroiknya agar ia disediakan 100 peti mati, 99 untuk para pejabat yang korup dan satu untuk dirinya kalau terbukti melakukan korupsi.
China memang tidak bersih 100 persen dari praktik korupsi. Namun, praktik KKN di negeri itu menurun tajam setelah tindakan tegas dari Zhu Rongji itu. Pemberantasan korupsi tidak akan pernah berhasil apabila tidak dimulai dari atas. Apalagi ketika kita tidak mampu menciptakan para penegak hukum yang kredibel dan tinggi integritasnya. Ketika penegak hukum bisa dibeli, pasti hancurlah negara kita ini. Untuk itulah hukuman terhadap penegak hukum yang melanggar hukum harus dibuat dua kali lebih berat. Karena mereka merusak hukum yang seharusnya mereka tegakkan.
Sayang pada kita kesadaran itu tidak ada. Atas nama esprit de corps, para penegak hukum kita cenderung melindungi rekannya yang melakukan pelanggaran hukum. Seakan dengan pemberian hukuman berat kepada koleganya dianggap tidak solider dan merusak citra institusi. Padahal seharusnya logikanya ketika rekannya itu melanggar hukum, ia telah merusak dan menghancurkan citra institusi. Untuk itulah orang itu harus dijatuhi hukuman yang lebih berat.
Sepuluh tahun reformasi berlalu, kita belum mendapatkan pemimpin yang berani tegas dan tidak pandang bulu dalam menegakkan hukum. Tidak usah heran apabila praktik korupsi terus saja terjadi dan kini bahkan diduga dilakukan para pendekar pemberantasan korupsi itu sendiri. Sungguh menyedihkan


Sesuai dengan nama perusahaan kami, IndoWebMaker membuat website untuk perusahaan - perusahaan yang ingin menginformasikan produk & jasa mereka melalui media di internet sehingga dikunjungi oleh pengunjung yang membutuhkan informasi.
indowebmaker.com - profesional web desain dan development indonesia yang murah dan berkualitas serta layanan yang prima